DARI PESANTREN SIDOGIRI MENUJU REVOLUSI, RESOLUSI DAN DIPLOMASI REPUBLIK INDONESIA
DARI
PESANTREN SIDOGIRI MENUJU REVOLUSI, RESOLUSI
DAN DIPLOMASI
REPUBLIK INDONESIA
Pada
mulanya padepokan itu dihuni para cantrik sehinngga tempatnya dikenal dengan
sebutan pecantrikan namun Mbah Sulaiman adalah keturunan Arab yang tidak
dapat melafalkan "c" sehingga Beliau menyebut kata cantrik
dengan lahjah Arab menjadi kata santri, dengan awalan "pe" dan
akhiran "an" ketika disusun menjadi kata pesantren (tempat singgahnya
para santri).
Dengan antusias masyarakat kepada
pesantren, setelah
merasakan kesejukan dan kedamaian serta gairah dalam kehidupan, menjadika Belanda yang sudah bercokol kurang lebih hampir 2 abad di negeri ini
melongok dan terus mengamati. Mereka menganggap hal
tersebut sebagai ancaman yang berbahaya
bagi keberlangsungan penjajahan mereka pada bangsa ini. Karena dengan pola pesantren yang demikian humanis, masyarakat dapat hidup mandiri dan
menjadikan
Belanda merasa
sulit mengendalikan bangsa ini dan menjajahnya secara berkesinambungan.
Proses ini
berjalan sejak sekitar tahun 1714-1740, dan karena Belanda merasa kesulitan,
maka satu abad berikutnya mereka membikin dliror (saingan) dengan
mendirikan Hollandsch Inlandsche School (HIS) dengan
tujuan untuk memecah konsentrasi pendidikan remaja, mengambil putra-putri
bangsa yang berprestasi dalam pendidikannya lalu diberi jabatan dalam VOC
dengan gaji yang layak dan kostum bergengsi pada saat itu, serta memberikan
priorotas kepada putra-putri bangsawan melalui pendidikan sedemikian rupa dengan
harapan sewaktu-waktu mereka terusir dari negeri ini, maka mereka telah
memiliki kader yang dapat diremot dari jauh, akan tetapi nur syahadah
lailaha illallah Muhammad Rosulullah telah mengalir dalam darah daging bangsa
ini melalui sentuhan keikhlasan dakwah dari para duat yang tetap
menyatukan dua pola pendidikan yaitu sosial dan spiritual sehingga setelah satu
abad berikutnya yaitu pada tahun 1940 bangsa ini dapat bersatu padu yang
akhirnya berhasil mengadakan revolusi, mengusir jajahan Belanda yang sudah
mencapai kurang lebih 350 tahun.
Setelah Belanda
mengetahui bahwa Jepang yang hanya dalam masa 3,5 tahun menjajah di negeri ini
juga terusir pula, maka Belanda mengajak sekutu untuk bersatu kembali menjajah bangsa
Indonesia. Namun dengan rasa tanggung jawab para nasionalis setelah mendapatkan
amanah dari agamis untuk menjaga negeri ini, maka disaat mereka merasa terancam mereka kembali lagi merapat kepada
agamis dan mendapatkan isyarat resolusi jihad dengan pekikan isy
kariman aw mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid) dalam proses mulai dari
22 Oktober 1945 - 10 November 1945 bangsa ini berhasil menghalau Belanda dan
sekutunya kembali.
Untuk mendapatkan
pengakuan dari dunia internasional disamping revolusi dan resolusi diperlukan
juga diplomasi. Dimana hal ini sempat diklaim oleh komunis bahwa merekalah yang
menjadi pionir dan show prestasi sehingga tidak sedikit generasi yang gagal
faham sejarah sempat menyatakan "Aku Bangga sebagai Anak PKI" padahal
tidak demikian realitanya.
Perjalanan
panjang diplomasi secara faktual pada tanggal 10 Juni 1947 yang diketuai Haji Agus Salim,
Menteri Muda Luar Negeri dalam kabinet Sjahrir, ikut dalam rombongan itu A.R.
Baswedan (Menteri Muda Penerangan), Nazir Pamuntjak (pejabat di Kementerian
Luar Negeri), H.M. Rasjidi (pejabat di Kementerian Agama), dan R.H. Abdulkadir
(pejabat di Kementerian Pertahanan) dalam agenda penandatanganan Perjanjian
Persahabatan Indonesia-Mesir di bidang sosial-ekonomi.
Salim dan
Nokhrashi Pasha selaku Menteri Luar Negeri sekaligus penjabat Perdana Menteri Mesir meneken perjanjian: pengakuan de jure Mesir
atas kedaulatan Indonesia. Sebelumnya, pada 23 Maret 1947, Mesir merupakan
negara pertama di kawasan Timur Tengah yang memberikan pengakuan de facto
terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945. Dan kemudian sejumlah negara Arab
mengikuti langkah Mesir Negara-negara itu adalah Libanon (29 Juni 1947), Suriah
(2 Juli 1947), Irak (16 Juli 1947), Arab Saudi (24 November 1947), dan Yaman (3
Mei 1948). Dan justru pada tahun 1948 komunis mulai berontak.
Menelusuri
sejarah pesantren tidak terlepas dari lika-liku opini dan justifikasi yang pahit. Pesantren banyak dicap sebagai tempat yang kumuh,
dan
tempat perkumpulan
remaja kuper dan rendah IQ, dituduh sebagai produsen teroris, dan pusat ajaran radikal. Namun upaya-upaya itu sama
sekali tidak melunturkan terhadap animo dan antusias masyarakat terhadap
pesantren.
Pada tahun 2016 tiba-tiba ada sosok non
muslim yg mencoba keluar masuk dari pesantren ke pesantren dengan segala
propagandanya. Dan
setelah disoraki ramai-ramai hingga mereka mundur teratur melalui skenario
regional dan global dengan mencoba melalui regulasi, mereka membuka pintu masuk dengan pasal-pasal propaganda seperti
rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi hingga pengakuan ijazah dan kesempatan
kerja bahkan pendanaan yang pada akhirnya mereka dapat masuk melalui pasal Pasal 6 (1): Pesantren
didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/ atau
masyarakat.
Bahkan tidak
hanya itu, nampaknya ada upaya mengkudeta para pengasuh pesantren dengan
peraturan menteri oleh lembaga yang dipasang dan didirikan oleh pemerintah
berdasarkan UU Pesantren dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c. : Dalam
penyelenggaraan Pesantren, Kiai yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal
5 ayat (2) huruf a harus: c. memiliki kompetensi ilmu agama Islam. Dan pada Pasal 29 huruf d :
Majelis Masyayikh bertugas: d. Merumuskan kompetensi dan profesionalitas
Pendidik dan tenaga kependidikan. Dan sementara
yang membentuk Majelis Masyayikh adalah pemerintah sebagiamana Pasal 28 ayat (2) : Ketentuan mengenai tata cara pembentukan
majelis Masyayikh diatur dengan Peraturan Menteri.
Hal inilah yang
membuat para Kyai bangkit dan meningkatkan kewaspadaan bersama-sama dengan
pemerintah sebagai ekskutor dalam mensikapi UU ini sebelum menjadi perda di
seluruh Indonesia. Semoga pesantren sebagai lembaga yang sakral, turun temurun
dengan sanad yang musalsal sebagai warisan dari risalah nabawiyah
ini dijaga oleh Allah Swt hingga akhir zaman. Amin Ya Roabbal Alamin.
Pelayan Global Islamic Philantropy
dengan Aksi Cepat Tanggap
dalam melayani umat, semoga bermanfaat
Abuya KH Mahfudz Syaubari PP
Riyadlul Jannah
Pacet Mojokerto Jatim
No comments:
Post a Comment