[Pesantren][bsummary]

CORETAN SANTRI

[Coretan Santri][bsummary]

PENA ABUYA

[Pena Abuya][bigposts]

PENA ABUYA

[Pena Abuya][twocolumns]

CORETAN SANTRI

[Coretan Santri][twocolumns]

SANTRI

[Santri][bsummary]

ALUMNI

[Alumni][bsummary]

Menambah Wawasan Keilmuan Dengan Kajian dan Musyawarah Kitab Minhaj Ath-Tolibin


Menambah Wawasan Keilmuan Dengan Kajian dan Musyawarah Kitab Minhaj Ath-Tholibin
Oleh: Admin

Sudah menjadi rutinitas dan kebudayaan setiap Pesantren terkhusus Pesantren yang ada nilai salafiahnya, dalam mengkaji keilmuan menggunakan kitab kuning.
 
Kitab kuning itu sendiri berisi semua cabang ilmu agama Islam seperti; tafsir, hadits, fikih, ushul fikih, sejarah, pendidikan, filsafat, kalam, dan tasawuf. Semua tertulis dalam bahasa Arab, baik yang bergaya klasik, pertengahan maupun modern.

Begitu pula Pondok Pesantren Riyadlul Jannah kitab kuning masih menjadi rujukan utama dalam mengkaji keilmuan. Salain kegiatan kajian kitab kuning di jam kegiatan wajib tidak sedikit dari santri yang mengikuti pengajian tambahan, dan kitab yang di kaji tersebut salah satunya  yakni kitab Minhaj Ath-Tholibin.


Salah satu kitab fenomenal di kalangan ulama syafi’iyyah adalah kitab Minhaj Ath-Tholibin (منهاج الطالبين) karya Imam An-Nawawi. Kitab Minhaj Ath-Tholibin sendiri sedari dahulu telah dianggap sebagai salah satu referensi pokok untuk mengetahui pendapat-pendapat yang dianggap kuat dan mu’tamad dalam mazhab Syafi’i.  Sesuai namanya, kitab ini memang menjadi jalan yang jelas dan terang bagi para pelajar (Minhaj al-Thalibin), serta menjadi pegangan utama bagi para mufti (‘Umdah al-Muftin).

Kajian kitab Minhaj Ath-Tholibin di pondok pesantren Riyadlul Jannah tersebut banyak di ikuti oleh santri mahaputra, dan kajian tersebut di adakan setiap hari senin dan rabu seusai kegiatan pondok lebih tepatnya sekitar pukul 21.30-22.30 WIB.

Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Ust. M. Ainurrofiq Lc., MA. tersebut bukan hanya mengkaji akan tetapi di hari yang berbeda tepatnya pada hari rabu di buat forum Musyawarah, tujuan dari musyawarah tersebut tidak lain yakni melatih santri dalam bermusyawarah, selain itu juga untuk memberi kebebasan dari tiap individu dalam menyampaikan unek-unek seputar pembahasan Fiqih.

No comments:

Post a Comment